Ia juga mengingatkan bahwa kecelakaan kerja bisa menurunkan kinerja dan produktivitas manajemen proyek secara keseluruhan.
Untuk itu, lanjutnya, sangat penting bagi suatu perusahaan secara prosedur menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) yang benar.
Selain itu, Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) diminta harus lebih mengawasi dan membina para anggotanya untuk menerapkan SMK3 dengan benar.
"Sebagai asosiasi yang anggotanya merupakan pemegang proyek-proyek besar di Indonesia, Asosiasi Kontraktor Indonesia seharusnya dapat lebih mengarahkan dan membina para anggotanya untuk memperhatikan K3," kata Dirjen Bina Konstruksi.
Sebelumnya, sebanyak 965 perusahaan berhasil meraih penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Acccident) untuk 2015 yaitu perusahan tersebut tidak terjadi kecelakaan kerja dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.