Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Jalan Tol Bakal Diterapkan Tahun Depan

Raisa Adila , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2015 |14:33 WIB
Pajak Jalan Tol Bakal Diterapkan Tahun Depan
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

"Nah, itu yang mau diubah kan karena niatannya nanti PPN jalan tol hanya dikenakan golongan I, kemudian II, III dan IV enggak ada yang kena. Supaya enggak membebani jalur distribusi barang. Nah untuk itu kan harus ada aturan di PP-nya. Karena kan pengecualian tuh," jelas dia.

Dia mengatakan, pelaksanaan pengenaan pajak tol dapat terealisasi pada 2016 mendatang. Sebab, hingga saat ini tidak muncul permasalahan lain yang mampu menghambat hal tersebut.

"Internal enggak ada masalah, dari kelembagaan juga tidak ada isu. Dari Binamarga, dari pelaksana jalan tol juga enggak masalah. Mereka hanya nitip pesan kalau pelaksanaannya jadi dijalankan supaya tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlebihan," kata dia.

Gejolak ini, kata Mekar, berhubungan dengan kenaikan tarif reguler yang biasanya rutin dilakukan oleh pengelola jalan tol. Sehingga, masyarakat tidak terbebani dengan adanya pajak jalan tol serta kenaikan tarif reguler.

"Jadi pada saat mereka menaikkan, baru nanti pengenaannya (pajak tol) masuk di situ. Itu nanti akan bertahap. Itu saja. Itukan hanya masukan teknis," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement