Sebelumnya, daerah KEK memang sudah diberi insentif berupa tax allowance (keringanan pajak). Namun, saat ini Sofyan mengakui insentif tersebut akan lebih konprehensif.
Dalam rapat, Sofyan juga menyatakan, adanya pembahasan mengenai kepemilikan properti asing di daerah KEK. Namun, hal ini juga masih perlu dibahas lebih lanjut.
Nantinya, insentif mengenai KEK juga disebut akan masuk dalam paket kebijakan VI. Namun, Sofyan belum tahu kapan paket kebijakan akan diumumkan.
"Enggak tahu. Apakah besok atau kapan Pak Menko yang tahu. Yang penting substansi sudah selesai," jelas dia.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.