3. Suparman
Warga di Kalimantan Barat ini menerima uang salah transfer dari SMS Banking sebesar Rp5,1 miliar yang masuk ke dalam rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) miliknya. Kasus salah transfer ini terjadi pada Februari 2015 lalu saat itu Suparman menerima transfer di rekening miliknya sebesar Rp5,1 miliar.
Walau telah menerima uang yang tidak diketahui dari siapa, Suparman tetap tidak melapor ke pihak bank. Bahkan uang itu sudah digunakannya sebesar Rp2,2 miliar hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari 2015 langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Suparman.
(Rani Hardjanti)