Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertagas & PGN Merger, Mudahkan Tata Kelola Gas Nasional

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 25 November 2015 |17:46 WIB
Pertagas & PGN Merger, Mudahkan Tata Kelola Gas Nasional
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, rencana merger PT Pertagas yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) akan memudahkan pembentukan badan penyangga gas atau agregator.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, pembentukan agregator gas sendiri nantinya akan tercantum pada Peraturan Presiden Terkait Tata Kelola Gas Bumi.

"Kalau dua BUMN itu bergabung maka pembentukan badan penyangga menjadi mudah," kata Wirat di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement