Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Kinerja PNS Tiga Kementerian Ini Capai Rp26,3 Juta

Raisa Adila , Jurnalis-Senin, 30 November 2015 |10:23 WIB
Tunjangan Kinerja PNS Tiga Kementerian Ini Capai Rp26,3 Juta
Ilustrasi: Setkab
A
A
A

Kelas jabatan 15 Rp14,721 juta

Kelas jabatan 14 Rp11,670 juta

Kelas jabatan 13 Rp8,562 juta

Kelas jabatan 12 Rp7,271 juta

Kelas jabatan 11 Rp5,183 juta

Kelas jabatan 10 Rp4,551 juta

Kelas jabatan 9 Rp3,781 juta

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement