Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Kinerja PNS Tiga Kementerian Ini Capai Rp26,3 Juta

Raisa Adila , Jurnalis-Senin, 30 November 2015 |10:23 WIB
Tunjangan Kinerja PNS Tiga Kementerian Ini Capai Rp26,3 Juta
Ilustrasi: Setkab
A
A
A

Kelas jabatan 8 Rp3,319 juta

Kelas jabatan 7 Rp2,928 juta

Kelas jabatan 6 Rp2,702 juta

Kelas jabatan 5 Rp2,493 juta

Kelas jabatan 4 Rp2,350 juta

Kelas jabatan 3 Rp2,216 juta

Kelas jabatan 2 Rp2,089 juta

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement