JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham dua perusahaan, yaitu PT Sunson Textile Manufacture Tbk (SSTM) dan PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) yang berada di luar batas kewajaran atau Unusual Market Activity (UMA).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham SSTM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam pengumuman tertulisnya, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas saham tersebut, dia mengimbau para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, pihaknya juga meminta para investor mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekedar informasi, PT Sunson Textile Manufacture Tbk (SSTM) melantai di bursa pada 20 Agustus 1997. Perusahaan ketika itu menawarkan 80 juta saham dengan nilai nominal Rp500 per saham dan harga penawaran Rp800 per saham.
Sedangkan PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) pada 13 Januari 2015. Perusahaan menawarkan sebanyak 300 juta dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran Rp115 per saham.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.