Yustinus menuturkan, seharusnya target ideal pemerintah dalam pemasukan pajak adalah Rp1.260 triliun. Pemerintah juga dapat menetapkan target berdasarkan realisasi perolehan pajak sepanjang tahun 2015 dan ditambah 15 persen dari perolehan pajak tersebut.
“Jadi yang paling masuk akal adalah realisasi pemasukan 2015 ditambah dengan kenaikan 15 persen. Saya kira ini sudah realistis. Jadi dalam hitungan saya itu sekitar Rp1.260 triliun. Saya kira sudah cukup realistis,” tuturnya.
Untuk diketahui, hingga menjelang akhir 2015 pemerintah telah gagal mencapai target raihan pajak sebesar Rp1.244 triliun dari sektor non-migas. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, hingga saat ini raihan pajak baru mencapai Rp1.000 triliun. Hingga akhir tahun 2016, diperkirakan raihan pajak akan mencapai Rp1.100 triliun atau mencapai 85 persen dari total target pajak.
(Fakhri Rezy)