Kepastian alih kelola WK Mahakam dianggap selangkah lebih maju. Sebab, Pertamina mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut dan dapat segera memulai segala kegiatan dalam rangka persiapan guna menjadi operator selama 20 tahun.
Sebagaimana keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM pada 14 April 20l5, Pertamina ditunjuk untuk mengelola WK Mahakam. Pemerintah mempercayakan 100 persen participating interest (PI) kepada Pertamina. Selanjutnya, Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan INPEX dengan total pengalihan PI maksimal 30 persen.
“Sejak ditunjuk oleh pemerintah. Pertamina telah melakukan upaya proaktif sebagai persiapan untuk mengelola WK Mahakam pasca 2017 guna menjamin proses alih kelola dapat berjalan dengan lancar dan menjaga stabilitas tingkat produksi,” ungkap VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Di saat yang sama, Pertamina melalui atiliasinya PHE ONWJ juga menandatangani perpanjangan KKS pengelolaan WK Offshore North West Java (ONWJ). Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J. Ibradi. ONWJ yang akan habis masa berlakunya pada. 18 Januari 2017. Kontrak tersebut diperpanjang hingga tahun 2037.
Saat ini komposisi PI di WK ONWJ terdiri dari PHE ONWJ sebesar 58.28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 36,72 persen, dan KUFPEC Indonesia (ONWJ), B.V. sebesar 5 persen. Dengan. perpanjangan kontrak tersebut, maka komposisi Pl pasca 18 Januari 2017 berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 24 persen, dan KUFPEC (ONWI), BV, sebesar 2,5 persen.