Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Dana Elnusa, Direksi Bank Mega Pilih Tak Beri Komentar

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2016 |16:11 WIB
Soal Dana Elnusa, Direksi Bank Mega Pilih Tak Beri Komentar
Bank Mega dan Elnusa. (Foto: SINDO)
A
A
A

Rifqi menuturkan, perusahaan memenangkan kasasi di tingkat MA tahun lalu tapi Bank Mega tetap tidak mau mencairkan dana ratusan miliar itu. Selanjutnya, Elnusa menggugat atas sejumlah aset tanah.

"Ini kasasi tahun lalu, tapi Bank Mega tidak mau cairkan. Kita gugat agar Kejaksaan Jakarta Selatan bisa eksekusi tanah mereka yang di Jakarta Selatan itu, disita," katanya.

Menurut Rifqi, ketika putusan MA resmi diketuk dan Elnusa menang, perusahaan berhak mengeksekusi aset tanah Bank Mega secara hukum dengan melakukan penyitaan. "Ketika kita menang di pengadilan berhak eksekusi aset tanah milik Bank Mega, bisa lakukan penyitaan," tegasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement