Ketersendatan penyerapan ini pun berpengaruh terhadap perlambatan ekonomi pada tahun 2015. Untuk itulah Presiden mengimbau agar di tahun 2016 kementerian dan lembaga melakukan lelang pra-daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebelum akhir tahun 2015 agar penandatanganan bisa dilakukan di awal tahun.
Sementara Wakil Menteri Keuangan yang juga Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD (TEPRA) Mardiasmo dalam kesempatan sama menuturkan, adanya kementerian dan lembaga yang telah melakukan percepatan penyerapan anggaran menujukkan adanya perubahan ke arah yang baik.
"Tahun lalu penyerapan terlambat bisa saja karena adanya perubahan nomenklatur kementerian maupun lembaga. Jadi untuk tahun 2016, kami ingin kementerian dan lembaga sampai di daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran," ujar Mardiasmo.
Selain itu, dia ingin TEPRA tidak hanya menjadi organisasi yang melakukan pekerjaan rutin yaitu memberikan laporan, tetapi juga bisa mencari informasi dan lebih cepat menanggapi kabar yang diterima.
Mardiasmo pun berharap BPKP dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terus menjalin bekerja sama dengan TEPRA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memberikan informasi akurat mengenai penyerapan anggaran yang bisa digunakan Presiden untuk mengambil kebijakan.
(Fakhri Rezy)