Pihaknya sendiri sangat berharap para profesi akuntan publik yang mengaudit kinerja perusahaan itu melaksanakan tugasnya dengan baik.“Jadi untuk kriteria seperti terganggunya ‘going concern’ yakni perusahaan terbuka itu tidak berproduksi atau tidak memiliki pendapatan, ke depannya kriteria itu diperjelas dan diperluas, jadi tidak hanya sekedar pendapatan saja,” jelas dia.
Suka tidak suka saat ini tingkat disiplin emiten masih rendah, meskipun tahun lalu pihak BEI mengklaim bila tren saham yang masuk pengawasan BEI atau unsual market activity (UMA) mengalami penurunan. Pihak BEI mencatat dari priode Januari hingga 24 November 2015 sudah memberikan status UMA kepada 49 emiten.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy pernah menjelaskan, penurunan dikarenakan menurunnya tingkat transaksi saham karena kondisi pasar yang mengalami gejolak luar biasa."Kemarin cenderung kuat dengan penurunan UMA. kondisi pasar juga berkaitan,"ujarnya.
Selain itu, suspensi pun mengalami penurunan menjadi 25 emiten, dari posisi 29 emiten di 2014. Pemberian suspend pun terkait beberapa faktor, salah satunya gerak saham emiten."UMA atau suspensi. Kita ada pola transaksinya baik, pergerakan aktivitas transaksi, aksi korporasi pun mempengaruhi harga saham," jelas dia.
Tidak hanya itu, pengenaan UMA dan suspensi ke emiten terkait transaksi saham hariannya."Pola transaksi seperti apakah ada nasabahtertentu yang melakukan manipulasi, itu yang kita lihat untuk UMA atau suspensi," kata Irvan.
(Martin Bagya Kertiyasa)