Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Ancam Delisting 10 Emiten

BEI Ancam Delisting 10 Emiten
BEI. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui banyak melakukan penghentian perdagangan sementara (suspensi), bahkan hingga dua tahun masih ada emiten yang di suspensi. Namun sayangnya, aturan suspensi satu emiten yang bermasalah itu batas waktunya sampai berapa hingga kemudian di-delisting (dikeluarkan dari perusahaan terbuka), dirasa masih belum jelas aturannya.

Direktur Penilaian PT BEI, Samsul Hidayat mengatakan, jumlah emiten yang di suspensi dalam jangka lama itu cukup banyak jumlahnya, mencapai 10 emiten.

”Istilahnya, kami dapat melakukan delisting tapi kalau mereka berusaha dengan merestrukturisasi usahanya maka kita hanya beri sanksi suspend,” ujarnya di Jakarta.

Langkah ini dilakukan BEI karena emitem-emiten itu diragukan keberlangsungan kinerjanya (going concern), bahkan mereka juga tidak memiliki pendapatan yang jelas. Samsul menambahkan, hingga saat ini terdapat 10 emiten yang umumnya berasal dari sektor pertambangan terganggu ‘going concern’nya.“Terutama perusahaan-perusahaan tambang yang tidak berproduksi gara-gara belum buat smelter,” tandasnya.

Bahkan kesepuluh emiten itu telah di suspend sejak dua tahun lalu. Namun ke depan pihaknya justru berencana mengubah kriteria ‘going concern‘.“Ada keinginan untuk mengubah dasar terganggunya going concern agar aturan lebih jelas,” ucap Samsul.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement