Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Pabrik Rokok Gulung Tikar

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2016 |12:13 WIB
11 Pabrik Rokok Gulung Tikar
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


KUDUS – Sebanyak 11 pabrik rokok di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus gulung tikar. Kebijakan pemerintah yang tak ramah dengan industri hasil tembakau (IHT), terlebih untuk kelas gurem hingga maraknya rokok bodong, dituding menjadi pemicu utama tutupnya 11 pabrik rokok tersebut.

Pada 2015 tercatat masih ada 112 pabrik rokok di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. Tahun ini jumlahnya menyusut tinggal 101 pabrik rokok. Sebanyak 11 pabrik rokok itu dinyatakan gulung tikar setelah izinnya dicabut atas permohonan pemegang nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Alasan nya, pemegang NPPBKC itu tidak mampu menjalankan produksi lebih dari satu tahun, serta tidak lagi memenuhi syarat perizinan sebagai pabrik rokok. Ketua Forum Komunikasi Pabrik Rokok Kecil (FKPRK) Kudus Agus Suparyanto mengatakan ada faktor eksternal dan internal yang memicu tutupnya pabrik rokok.

Alasan yang paling mempengaruhi yakni sederet kebijakan pemerintah yang tak mendukung IHT. Mulai dari aturan luasan produksi, gambar seram hingga kenaikan tarif cukai rokok setiap tahunnya. Dia mencontohkan kenaikan PPN dari 8,4 persen menjadi 8,7 persen per batang. “Selain itu, kita juga masih dikenai pajak daerah juga. Apalagi nominal upah minimum kabupaten (UMK) tahun ini juga naik lumayan signifikan.

Iklim usaha kian tak kompetitif kalau kondisinya seperti ini,” kata Agus Suparyanto kemarin. Maraknya rokok bodong yang beredar di pasaran kian mem perparah kondisi itu. Pangsa pasar rokok pabrik resmi terus dirongrong rokok bodong, terlebih saat kondisi ekonomi kurang bergairah seperti sekarang ini. “Karena ekonomi sulit orang juga mengurangi konsumsi rokoknya. Kalau tetap tak mampu dia bisa beralih ke rokok bodong yang harganya lebih murah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Suryana membenarkan adanya 11 pabrik rokok yang gulung tikar. Meski begitu, menurut Suryana imbas gulung tikarnya 11 pabrik rokok itu tak terlalu signifikan terhadap setoran cukai ke kas negara. Sebab, selama ini penyumbang terbesar pemasukan cukai berasal dari pabrik rokok besar.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement