JAKARTA - Jumlah industri rokok di Indonesia secara perlahan mulai berkurang. Padahal, setiap tahunnya konsumsi rokok terus meningkat.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, saat ini total pabrik rokok di Indonesia hanya mencapai 714 pabrik. Padahal, pada tahun 2007 lalu jumlah pabrik rokok telah mencapai 4.669 pabrik.
"Dalam tiga tahun produksi rokok itu flat. Pabrik rokok itu 713 pabrik. delapan tahun lalu, 2007 adalah 4.669 pabrik. Sekarang 713 pada akhir 2015," tuturnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/12/2016).
Sebagian besar industri rokok yang tutup adalah industri rokok tradisional. Industri ini kalah saing dengan industri rokok modern yang telah memiliki teknologi untuk produksi rokok. Akibatnya, produksi rokok pun berkurang hingga tiga miliar batang.
"Tahun ini 1,3% atau turun tiga miliar batang. Yang paling besar itu sigaret kretek tangan, 441 perusahaan yang market sharenya kemakan sama yang pakai mesin, padahal yang industri kecil ini militan," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2017 mendatang. Hanya saja, pemerintah masih kembali melihat industri yang akan dikenai cukai rokok ini.
"Dalam rangka kenaikan cukai kita lihat skala industri," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)