Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Pabrik Rokok Gulung Tikar

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2016 |12:13 WIB
11 Pabrik Rokok Gulung Tikar
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


KUDUS – Sebanyak 11 pabrik rokok di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus gulung tikar. Kebijakan pemerintah yang tak ramah dengan industri hasil tembakau (IHT), terlebih untuk kelas gurem hingga maraknya rokok bodong, dituding menjadi pemicu utama tutupnya 11 pabrik rokok tersebut.

Pada 2015 tercatat masih ada 112 pabrik rokok di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. Tahun ini jumlahnya menyusut tinggal 101 pabrik rokok. Sebanyak 11 pabrik rokok itu dinyatakan gulung tikar setelah izinnya dicabut atas permohonan pemegang nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Alasan nya, pemegang NPPBKC itu tidak mampu menjalankan produksi lebih dari satu tahun, serta tidak lagi memenuhi syarat perizinan sebagai pabrik rokok. Ketua Forum Komunikasi Pabrik Rokok Kecil (FKPRK) Kudus Agus Suparyanto mengatakan ada faktor eksternal dan internal yang memicu tutupnya pabrik rokok.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement