Dilain pihak, Corcom Kordinator Regional Bandung PT Sumber Alfaria Trijaya, Muhammad Afran menyatakan, pemberlakuan plasik berbayar mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlaku nasional. Apa lagi dalam tiga bulan ke depan masih tahap sosialisasi sejak program ini diluncurkan.
”Ini masih tahap sosialisasi, jika masyarakat keberatan maka tetap dikasih plastik secara cuma-cuma,” tuturnya.
Afran menegaskan, bahwa pemberlakuan kantung plastik berbayar tidak hanya di lakukan oleh perusahan ritelnya saja, tapi seluruh minimarket, supermarket dan hypermarket juga memberlakukan kebijakan yang sama.
”Sudah kewajiban perusahaan untuk menyampaikan program ini ke konsumen,” tandasnya. (Raden Bagja Mulyana) (dan)
(Rani Hardjanti)