Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI, Abdillah Ahsan, mengatakan, konsumsi rokok adalah perangkap kemiskinan karena kebiasaan merokok, status kesehatan rendah, pendapatan yang bisa dibelanjakan menurun, produktivitas kerja menurun, ancaman kematian meningkat.
Secara nasional (data BPS 2006) belanja rokok keluarga miskin perokok menempati urutan terbesar kedua (9 persen) setelah beras (12 persen). Situasi ini, bagi keluarga miskin lebih buruk karena proporsi pengeluaran untuk rokok justru lebih besar dari makanan pokok.
"Survei tahun 2003-2010, belanja rokok rumah tangga termiskin, nomor dua setelah belanja beras dan belanja lainnya seperti ikan, listrik, dan sayur-mayur," katanya.
Bila dikonversikan, konsumsi rokok sebungkus per hari dengan harga rata-rata Rp10 ribu, maka konsumsi per bulan menjadi Rp300 ribu, dan per tahun menjadi Rp3.650.000. Konsumsi per 10 tahun mencapai 3650 bungkus atau Rp36,5 juta.
Biaya ini setara dengan biaya haji, sekolah S1, uang muka cicilan rumah, merenovasi rumah, atau membeli kendaraan, juga bisa untuk modal usaha kecil.
Biaya rokok yang dikeluarkan oleh kelompok rumah tangga termiskin tadi juga setara dengan 13 kali makan daging (0,90 persen), lima kali minum susu atau telur (2,25 persen), dua kali makan ikan (6,06 persen), dua kali makan sayur-sayuran (5,68 persen), enam kali biaya pendidikan (1,88 persen) atau enam kali untuk biaya kesehatan (2,2 persen).
Beban konsumsi rokok berkaitan erat dengan kesehatan, 12,7 persen kematian akibat penyakit terkait dengan merokok, laki-laki 100.680 jiwa, dan perempuan 89.580 jiwa, totalnya 190.260 jiwa.
"Data di dunia menunjukkan penduduk miskin 1,4 kali lebih sering merokok dibandingkan penduduk kaya. Di Indonesia, keluarga miskin menghabiskan 12 persen penghasilannya untuk merokok, sedangkan penduduk kaya hanya membelanjakan tujuh persen dari penghasilannya," kata Abdillah.