Oleh karenanya, fokus pemerintah dalam pemungutan pajak bagi WPOP merupakan langkah yang tepat, sekaligus memberikan masukan kepada wajib pajak mengenai manfaat dari pajak pengampunan.
"Jadi (fokus WPOP) pendorong partisipasi tax amnesty dan antisipasi tax amnesty gagal," tambahnya.
Yustinus mengungkapkan, dalam menyukseskan pemungutan pajak terhadap WPOP di 2016 harus mendapat dukungan politik, serta harus berkoordinasi dengan PPATK dan OJK.(rai)
(Rani Hardjanti)