JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mempersiapkan strategi untuk mencapai target pajak tahun ini sebesar Rp1361 triliun. Salah satu strategi yang dipersiapkan adalah dengan membentuk Direktorat Intelijen Pajak dan mempersiapkan 4.551 petugas penyidik pajak.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastiadi, pasukan penyidik pajak ini akan disebar pada seluruh daerah di Indonesia. Konsolidasi pun dilakukan agar target penerimaan pajak tahun ini dapat terealisasi.
"Saya punya pasukan, gelar pasukan boleh dong. Artinya saya konsolidasi pergerakan tindakan, itu sama semua," kata Ken dalam sesi wawancara khusus di Jakarta beberapa waktu lalu.
Meskipun Kementerian Keuangan telah memiliki strategi peningkatan penerimaan pajak dengan mengajukan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty ke DPR RI, Ken memastikan petugas penyidik pajak ini tetap akan bekerja terlepas dari keputusan DPR mengenai draf RUU tersebut.
"Kalau ada tax amnesty tetap periksa tapi kalau enggak ada tax amnesty tetap periksa. Biasa aja. Enggak ada hal yang baru," ungkap Ken.
Petugas penyidik pajak ini nantinya tidak akan memprioritaskan target penerimaan pajak pada golongan tertentu. Pasalnya, pada tahun ini DJP tidak memiliki fokus pada golongan tertentu untuk meningkatkan penerimaan negara sektor pajak.
"Setiap potensi kita gali objeknya apa, subjeknya berapa, tata cara pembayarannya seperti apa. Dan kita melakukan ekstensifikasi besar-besaran," pungkasnya.(rai)
(Martin Bagya Kertiyasa)