JAKARTA - Pengusaha Indonesia berencana akan mengajukan usulan untuk menciptakan logo asli Indonesia terhadap produk buatan dalam negeri. Usulan ini nantinya akan disampaikan kepada pihak pemerintah untukmu meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia terhadap produk buatan dalam negeri.
"Jadi ini masih wacana. Kita akan bentuk logo khusus seperti Malaysia untuk menandakan produk asli Indonesia," kata kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Saat ini, lanjutnya, Gapmmi telah memiliki dokumen dari Malaysia terkait aturan penggunaan logo. Dengan begitu, hal ini dapat menjadi bahan yang akan digunakan oleh Gapmi saat melakukan pembahasan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Saya punya dokumen malaysia. Di sana ditentukan detailnya abcd, setelah ini kami akan mulia membahas dengan Badan POM," tandasnya.
Namun, belum dapat dipastikan kapan logo ini dapat diluncurkan. Gapmi pun saat ini masih berupaya untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk membentuk regulasi khusus mengenai penggunaan logo asli Indonesia ini nantinya.
"Kita juga butuh dukungan dari pemerintah seperti Kementerian Perdagangan dan kementerian lainnya," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)