JAKARTA - Bocornya sejumlah besar data milik perusahaan firma hukum Mossacak Fonseca di Panama (Panama Papers) akan menjadi referensi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengejar para pengemplang pajak.
Namun, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan data Panama Papers akan di cross check kebenarannya. Untuk saat ini, kata Ken, pihaknya masih menggunakan data dari tax authority atau Dirjen Pajak di negara-negara G20 yang lebih resmi.
"Oh referensi dong (Data Panama Papers). Bagi kita referensi data itu. Tap yang jelas saya (dapat data) bukan dari Panama Papers. Saya (dapat data) dari tax authority," papar Ken di Kantor DJP Jakarta, Selasa (5/4/2016). [Baca juga: Menkeu: Data Pajak Bukan dari Panama Papers]
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak telah mengidentifikasi adanya 2.000 Penanam Modal Asing (PMA) yang belum membayarkan pajak sekira Rp500 triliun. Data tersebut pun resmi.
"Panama papers saya sebagai cross check aja. Yang jelas data saya mungkin lebih resmi dari mereka, mereka kan dari media massa, tapi tetap saya akan cek," terang Ken.
Sebagai informasi, sejumlah besar data milik perusahaan firma hukum Mossacak Fonseca di Panama (Panama Papers) yang bocor ke publik telah memicu penyelidikan yang dilakukan oleh berbagai media dari seluruh dunia.
Dalam data tersebut beredar ribuan pengemplang pajak asal Indonesia yang menyembunyikan uangnya di luar negeri.
(Fakhri Rezy)