Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Bayar Pajak, Ditjen Pajak Sandera Direktur PT ESI

Danang Sugianto , Jurnalis-Kamis, 07 April 2016 |11:46 WIB
      Belum Bayar Pajak, Ditjen Pajak Sandera Direktur PT ESI
Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya tindakan penyanderaan tersebut merupakan upaya terakhir DJP guna memaksa yang bersangkutan untuk melunasi pajaknya.

"Penyanderaan dilakukan karena penunggak pajak tidak memiliki itikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya. Sedangkan yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk melunasinya," imbuhnya.

Edi berharap dengan upaya penyanderaan tersebut, PT ESI dapat segera melunasi utang pajaknya. Selain itu diharapkan juga hal itu bisa memberikan peringatan bagi para penunggak pajak lainnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement