Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panama Papers Kesempatan Ditjen Pajak Promosikan Tax Amnesty

Danang Sugianto , Jurnalis-Kamis, 07 April 2016 |13:18 WIB
   Panama Papers Kesempatan Ditjen Pajak Promosikan <i>Tax Amnesty</i>
Ilustrasi Ditjen Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Banyak pihak memandang adanya kasus Panama Papers bisa menjadi momen tepat bagi pemerintah untuk mengeluarkan program tax amnesty. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun berpikiran sependapat.

"Ya itu bisa saja, tapi harus ditanyakan ke DPR," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Edi Slamet Irianto di Lapas II A Salemba, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Menurut Edi, pihaknya setuju saja jika tax amnesty meluncur pada saat ini. Namun kebijakan tersebut masih nyangkut di DPR. "Ya kami bekerja sesuai tupoksinya. Pokoknya sekarang bagiaman target penerimaan pajak Rp1.360 triliun itu dicapai dengan baik," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Sandiaga Uno yang namanya juga santer dikaitkan dengan fenomena tersebut memandang, justru hal ini bisa menjadi momentum baik bagi pemerintah untuk mengeluarkan tax amnesty. Pasalnya dikabarkan, aset milik perusahaan maupun individu yang berasal dari Indonesia yang ada di wilayah tax haven itu jauh melebihi PDB Indonesia

(Baca Juga: Menkeu Bakal Investigasi Dokumen Panama Papers

Namun, dia menegaskan jangan sampai tax amnesty tersebut menjadi celah bagi pemilik dana untuk melakukan hal yang sama kedua kalinya. Untuk itu insentif tax amnesty sepatutnya tidak dilakukan berulang kali

Menurut dia, tax amnesty merupakan program yang sangat kritikal bagi pemasukan negara guna membangun infrastruktur. Sehingga pemerintah harus memastikan ketika tax amnesty diluncurkan, partisipan dari pemilik dana di luar negeri juga besar.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement