JAKARTA – Pasca-pemerintah mengumumkan penurunan harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp500 per liter pada awal April 2016, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah sepakat secara nasional menurunkan tarif angkutan barang dan peti kemas.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, penurunan tarif angkutan yang telah disepakati sebesar 1 persen hingga 3 persen ditetapkan berdasarkan jarak tempuh dan jenis armada pengangkutnya.
Menurutnya, untuk truk kecil jarak tempuh kurang dari 200 kilometer (km), tarif turun 1 persen. Untuk jarak menengah antara 200-500 km turun 2,5 persen dan jarak di atas 500 km tarif turun 3 persen.