JAKARTA - Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, pemerintah akan membawa penerapan cukai botol plastik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
"Ya rencananya begitu," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Bambang menyebutkan, penerapan cukai pada botol plastik akan mempengaruhi pendapatan negara dari sektor cukai. Saat ini, kata Bambang, Kemenkeu masih menghitung berapa besar potensi jikalau kebijakan tersebut akan diberlakukan.
[Baca juga: Tolak Cukai Plastik Kemasan Air, Pengusaha Lobi Kemenkeu]
"Pokoknya lumayan," tambahnya.
Mengenai besaran penerapan, Bambang menuturkan, akan di bawah atau lebih rendah dari pungutan kantong plastik yang dibanderol Rp200. "Enggak, enggak. kita lebih kecil," jelasnya.
Bambang mengungkapkan, tujuan pemerintah menerapkan cukai pada botol plastik lantaran untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Karena cukai itu supaya pemakaian atau konsumsi plastik tidak lumayan besar sehingga menimbulkan sampah yang sangat sulit di-recycle," katanya.(rai)
(Rani Hardjanti)