Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas Reklamasi, Gubernur DKI Temui Rizal Ramli

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 18 April 2016 |17:01 WIB
Bahas Reklamasi, Gubernur DKI Temui Rizal Ramli
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok sore ini melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Pantauan Okezone, Ahok tiba pada pukul 16.25 WIB dan langsung menuju ruang rapat di Gedung BPPT 1 lantai 3. Berdasarkan agenda tertulis, rapat koordinasi ini akan membahas mengenai proyek reklamasi. Seperti rapat koordinasi biasanya, pertemuan ini dilakukan secara tertutup. Hingga saat ini, para awak media pun masih menunggu hasil dari rapat koordinasi tersebut.

Untuk diketahui, hingga saat ini pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta masih belum mencapai kata sepakat terkait pengerjaan reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dikarenakan belum adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pelaksanaan reklamasi. Selain itu, hingga saat ini juga masih belum terdapat Peraturan Daerah mengenai zonasi wilayah pesisir. (Baca juga: Gubernur DKI Dinilai Keras Kepala Bila Lanjutkan Reklamasi)

Negosiasi dengan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun dianggap masih perlu dilakukan untuk membahas syarat mengenai reklamasi.

Sebelumnya, proyek reklamasi di Teluk Jakarta diketahui pernah digugat oleh Menteri Lingkungan Hidup tahun 2002 silam. Gugatan ini dilakukan sebelum pembangunan Pulau New Tanjung Priok (Pulau N), yang dibangun oleh PT Pelindo II. Akan tetapi, gugatan tersebut akhirnya dimenangkan oleh PT Pelindo II. Hal inilah yang menjadi latar belakang pulau N dapat berdiri hingga saat ini.

Terkait peraturan, meskipun diprotes oleh berbagai pihak, Ahok meyakini bahwa proyek ini tidak melanggar aturan. Bahkan, Ahok menantang DPR RI agar segera menyusun undang-undang apabila ingin menghentikan proyek reklamasi. Sebab, Ahok yakin proyek reklamasi telah sesuai dengan aturan Kepres Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement