Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Reklamasi, KLH dan KKP Sepakat Perda Zonasi Segera Dibentuk

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 18 April 2016 |20:42 WIB
Soal Reklamasi, KLH dan KKP Sepakat Perda Zonasi Segera Dibentuk
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pada proyek reklamasi Teluk Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sempat mempersoalkan belum adanya peraturan daftar DKI Jakarta menengahi zonasi wilayah pesisir. Padahal, zonasi ini dibutuhkan untuk melihat dampak dari kerugian lingkungan dari proyek reklamasi.

Untuk itu, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menegaskan, peraturan daerah mengenai zonasi wilayah pesisir harus segera dibahas melalui komite gabungan yang baru saja dibentuk. Sehingga, ketika penghentian sementara dari proyek ini dicabut, maka Pemda DKI telah memiliki Perda khusus mengenai zonasi wilayah pesisir pantai. (Baca juga: Kamis, Komite Gabungan Reklamasi Jakarta Mulai Bekerja)

"Amdal pulau yang sifatnya tunggal dinilai belum cukup karena harus dilengkapi kajian kewilayahan yaitu kajian lingkungan hidup strategis. Ini harus dilengkapi oleh Perda DKI soal zonasi," ungkap Siti.

Adapun syarat yang harus terdapat dari Perda ini, lanjutnya, terutama adalah adanya rencana strategis dari proyek reklamasi dalam jangka panjang. Selain itu, tiga syarat lainnya adalah adanya zonasi khusus, pengelolaan, dan rencana aksi pengelolaan.

Menurut Siti, saat ini KLH akan melakukan pemeriksaan dokumen terkait pelaksaan proyek reklamasi. Dokumen ini nantinya alam menjadi pertimbangan dalam pembahasan aturan oleh komite gabungan. (Baca juga:

Pada saat yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poewardi mengungkapkan, KKP akan mendorong Pemda DKI untuk segera menerbitkan aturan terkait zonasi. Hal ini pun menjadi salah satu syarat utama untuk dilanjutkannya proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Kita berpendirian bahwa juga harus ada zonasi. Ini harus di bahas pada komite gabungan," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement