Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Peta Sebaran Pembangunan Perumahan di 2017

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 20 April 2016 |18:12 WIB
Intip Peta Sebaran Pembangunan Perumahan di 2017
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 7 Kabupaten/Kota

- Pemenuhan SPP dan Kota Layak Huni: 1 Kabupaten/Kota

28. Provinsi Sulawesi Barat

- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya: 5 Kabupaten/Kota

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 3 Kabupaten/Kota

29. Provinsi Sulawesi Selatan

- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya: 24 Kabupaten/Kota

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 14 Kabupaten/Kota

- Pemenuhan SPP dan Kota Layak Huni: 1 Kabupaten/Kota

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya: 13 Kabupaten/Kota

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 5 Kabupaten/Kota

- Pemenuhan SPP dan Kota Layak Huni: 1 Kabupaten/Kota

31. Provinsi Maluku Utara

- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya: 9 Kabupaten/Kota

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 6 Kabupaten/Kota

32. Provinsi Maluku

- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya: 11 Kabupaten/Kota

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 6 Kabupaten/Kota

- Pemenuhan SPP dan Kota Layak Huni: 1 Kabupaten/Kota

33. Provinsi Papua Barat

- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya: 12 Kabupaten/Kota

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 6 Kabupaten/Kota

- Pemenuhan SPP dan Kota Layak Huni: 1 Kabupaten/Kota

- Pembangunan Rusunawa: 3 Kabupaten/Kota

34. Provinsi Papua

- Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya: 29 Kabupaten/Kota

- Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan: 6 Kabupaten/Kota

- Pemenuhan SPP dan Kota Layak Huni: 1 Kabupaten/Kota

- Pembangunan Rusunawa: 5 Kabupaten/Kota

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement