"Jadi rencana penataannya, wilayah ini misalnya mau dipakai untuk apa, zoning ini untuk apa, itukan termasuk perencanaan kota/wilayah, mungkin ada yang terlibat di situ," jelasnya.
Namun dia meluruskan, untuk aspek teknis yang terlibat bukanlah arsitek melainkan para ahli struktur.
"Karena kalau arsitek tidak paham secara teknik geologinya, tanah, pondasinya. Baru nanti setelah pulau itu jadi arsitek terlibat lagi untuk mendesain bangunannya," tuturnya.
(Rani Hardjanti)