JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall merupakan suatu hal yang berbeda dengan reklamasi yang sering disebut proyek 17 pulau buatan.
Pramono menyebutkan, meski berbeda, ke depan kedua proyek ini akan dibuat secara terintegrasi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Bappenas selama momentum moratorium proyek reklamasi untuk menyelesaikan program besar dari NCICD.
"Planing besarnya antara program Garuda Proyek NCICD dengan terintegrasi bersama dengan reklamasi yang 17 pulau," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Presiden Jokowi, lanjut Pramono, meminta pada NCICD Garuda Proyek tidak dikendalikan oleh swasta melainkan terkontrol penuh oleh pemerintah, baik pusat maupun provinsi.
[Baca juga: Jokowi Khawatirkan Permukaan Tanah Jakarta Selalu Menurun]
Selain itu, ada tiga hal utama yang harus segera diselesai Bappenas dalam proyek NCICD Garuda Proyek untuk terintegrasi dengan proyek reklamasi di 17 pulau. Yang pertama, mengenai master plan yang harus bisa menjawab persoalan lingkungan dalam hal ini berkaitan dengan biota laut, hutan bakau dan lainnya.
Kedua, dalam penyelesaian rancangan juga harus sesuai dengan kaidah hukum dan aturan yang berlaku. "Presiden meminta dilakukan sinkronisasi di semua kementerian lembaga. Baik LHK, KKP, Perhubungan, Mendagri, Agraria dan sebagainya, agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari," tambahnya.
Untuk yang terakhir, kata Pramono, program NCICD Garuda Proyek ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan dan memberikan manfaat bagi rakyat, terutama para nelayan setempat," tutupnya.
(Raisa Adila)