JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan ekonomi masih tetap menjadi kebutuhan negara berkembang seperti Indonesia. Namun, untuk negara sebesar Indonesia, pertumbuhan ekonomi 5 atau 6 persen dirasa tidak cukup.
"Untuk negara sebesar Indonesia, pertumbuhan ekonomi 5 sampai 6 persen itu enggak cukup," papar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung Bank Indonesia (BI), Kamis (28/4/2016).
Besaran itu dinilai tak cukup lantaran negara sebesar Indonesia membutuhkan penambahan tenaga kerja yang cukup besar. Belum lagi pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya juga besar.