Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Fokus Paket Kebijakan XII untuk Permudah UKM

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 28 April 2016 |18:42 WIB
10 Fokus Paket Kebijakan XII untuk Permudah UKM
Presiden Joko Widodo (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah merilis paket kebijakan deregulasi XII. Paket ini berisi tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil menengah (UKM).

"Upaya yang dilakukan pemerintah ini mencakup penyederhanaan prosedur, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek, di antaranya memulai bisnis, izin mendirikan bangunan, pendaftaran properti, mendapatkan sambungan listrik, mendapatkan akses kredir dan sebagainya," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (28/4/2016).

 [Baca juga: Sebelum Umumkan Paket Kebijakan XII, Jokowi Kumpulkan 'Petinggi' Media]

Ada 10 fokus paket kebijakan ternayar dari pemerintah kali ini, berikut fokus tersebut:

1. Memulai usaha

2. Izin mendirikan bangunan (IMB)

3. Pendaftaran properti

4. Pembayaran pajak

5. Akses prekreditan

6. Penegakan kontrak

7. Penyambungan kontrak

8. Perdagangan lintas negara

9. Penyelesaian perkara kepailitan

10. Perlindungan terhadap investor monoritas

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement