Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin PT, Hanya 10 Hari dengan Biaya Rp2,7 Juta

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 28 April 2016 |19:10 WIB
Bikin PT, Hanya 10 Hari dengan Biaya Rp2,7 Juta
Presiden Joko Widodo (Foto : Okezone)
A
A
A

 [Baca juga: Paket XII Resmi Diluncurkan, Berikut Rangkumannya]

Berikut tujuh cara mendirikan PT dengan deregulasi tersebut:

1. Pengajuan nama perusahaan, pembayaran untuk pesan nama, penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dilakukan dalam satu sistem pelayanan dengan lama proses pengurusan dua hari kerja dengan biaya Rp200 ribu.

2. Memperoleh standar akta perusahaan dari notaris, satu hari kerja dengan biaya Rp1 juta untuk PT.

3. Pengajuan izin pendirian badan hukum, penerbitan izin pendirian badan hukum, pembayaran PNBP, pengesahan badan hukum, satu hari kerja dengan biaya Rp1 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement