JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melihat besarnya potensi zakat dalam memberdayakan penghasilan seseorang untuk membantu mengatasi kemiskinan di Indonesia khususnya saat perekonomian sedang melambat.
Kepala Divisi Pengembangan dan Ekonomi Syariah BI Dadang Muljawan menuturkan, BI akan mengurus dan mengembangkan mandat zakat, yaitu hasil dari inklusif equibale yang dapat dilihat di BI.
"Jadi lebih efisien dan tahan dalam menghadapi kemiskinan ataupun bencana alam yang terjadi," ujar Dadang di Jakarta Convention Center, Minggu (15/5/2016).
Menurut Dadang, zakat itu masalah kemurahan hati seseorang untuk membantu orang lain. Prinsip seperti itu, membuat zakat perlu diatur karena para donor tidak bisa diatur atau menuntut.
[Baca juga: Cara OJK Kurangi Gap Antara si Kaya dan si Miskin]