YOGYAKARTA - Pangsa pasar lembaga keuangan syariah di Indonesia berjalan lamban. Berbagai persoalan, terutama kebijakan pemerintah yang selalu berubah membuat laju pertumbuhan pasar syariah kurang berkembang.
Pasar syariah di Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga, terutama Malaysia. Di negara tersebut, pertumbuhan lembaga keuangan syariah cukup pesat. Dua lini lembaga keuangan syariah sebenarnya berkembang cukup bagus dari sisi kuantitas. Hanya saja, dua lembaga syariah yaitu perbankan syariah ataupun koperasi syariah belum mampu mendongkrak pangsa pasar keuangan syariah.
Dominasi keuangan konvensional masih terlalu kuat di negara ini meskipun sebenarnya Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Koordinator Daerah (Korda) Baitul Wa Tamwil (BMT) DIY Wawan Wikasno menuturkan, saat ini pangsa pasar keuangan syariah baik perbankan ataupun koperasi syariah di Indonesia berada di angka 5 persen dan di DIY sedikit lebih tinggi sekitar 6 persen.
Berbagai persoalan membelit keuangan syariah, terutama terkait keberpihakan pemerintah. “Memang harus berjuang lebih keras lagi,” tutur Wawan yang juga Humas Insan Koperasi Syariah Indonesia (Inkosindo) saat pembukaan Inkosindo Summit I di Hotel Inna Garuda Yogyakarta.
Wawan mengungkapkan, di Yogyakarta saat ini jumlah BMT yang terdaftar secara resmi dalam Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) mencapai 84 buah.
Sampai saat ini, rata-rata anggota masing-masing BMT minimal berjumlah 2.000 orang. Sehingga total masyarakat Yogyakarta yang sudah tergabung dalam koperasi syariah sudah sekitar 150.000 orang. Sehingga sebenarnya koperasi syariah sudah turut berperan dalam perekonomian wilayah ini. Dari sisi kuantitas, koperasi syariah memang terus bertambah, baik cabang ataupun koperasi syariah yang baru.
Tetapi laju pertumbuhan koperasi syariah saat ini belum begitu signifikan. Terbatasnya ruang gerak koperasi syariah ini mengakibatkan mereka masih berkutat pada seputaran kantor semata.
Namun untuk berkembang menjadi nonkoperasi yaitu lembaga keuangan mikro, mereka masih mengalami keterbatasan terkait dengan modal. Selama ini, koperasi syariah sangat bergantung pada anggota. Sebab, untuk menggelontorkan dana melalui pembiayaan, pihaknya masih terbatas pada anggota.
Meskipun hal tersebut merupakan aturan baku koperasi yaitu yang wajib mereka beri pinjaman adalah anggota, tetapi terkadang aturan menjadi anggota menjadi penghambat. Masyarakat masih enggan membayar sejumlah dana untuk menjadi anggota.
“Wong butuh dana kok disuruh mengeluarkan dana untuk menjadi anggota terlebih dahulu. Itu berbeda dengan bank atau Lembaga Keuangan Mikro yang bebas memberikan pembiayaan tanpa terbatas pada anggota,” ucapnya.
Head of Communication PT BNI Syariah Endang Rosawati mengakui jika pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih kecil. Pemahaman masyarakat yang masih rendah serta adanya tawaran produkproduk konvensional yang lebih murah mengakibatkan kecenderungan masyarakat masih memilih lembaga keuangan konvensional.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang masih belum berpihak terhadap keuangan syariah juga menjadi kendala. “Bunga murah yang ditawarkan bank konvensional memang masih menjadi kendala keuangan syariah untuk berkembang,” paparnya.
(Dani Jumadil Akhir)