Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Mengendap di Daerah Capai Rp238,8 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2016 |11:01 WIB
Dana Mengendap di Daerah Capai Rp238,8 Triliun
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

”Kita lakukan penundaan DAU bulan Mei sebesar Rp185,2 miliar,” ujar Boediarso. Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyoroti kinerja pemda dalam mengelola keuangan daerah. Dia menilai, pemda seharusnya bisa berinisiatif untuk berkontribusi dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang tengah melambat. Hal senada juga dikatakan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

Dia mengatakan, pemda harusnya menjadi ujung tombak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Terlebih, selama 10 tahun terakhir anggaran dana ke desa pun sudah naik mencapai 350 persen. Namun, peningkatan dana ke daerah belum dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

”Transfer daerah pada tahun 2006 sebesar Rp220 triliun dan tahun ini Rp770 triliun. Anggaran kita naik tetapi pertumbuhan tidak sebanding dengan transfer tersebut. Karena itulah saya minta kepada kepala daerah agar efisiensi anggaran dalam pemerintahan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Wapres juga mendorong pemda melakukan efisiensi pengeluaran yang tidak mendesak seperti penambahan pegawai baru ataupun gedung baru. Wapres menjelaskan, fondasi utama kemajuan daerah adalah melalui kegiatan-kegiatan yang produktif dengan kreativitas dan inovasi dari daerah.

”Intinya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas negeri ini yang terdiri lebih dari 500 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Produktivitasnya dalam ekonomi, apakah dari pertanian, manufaktur, dan jasa, di samping menjalankan pemerintahan yang adil dan memberikan kesejahteraan,” jelasnya.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement