JAKARTA – Mulai 2017 pemerintah akan memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 300.000 orang. Pengurangan ini bagian dari rasionalisasi secara bertahap aparatur sipil negara (ASN) hingga 2019 mendatang.
Ditargetkan pada 2019 nanti, ada sekira 1 juta PNS yang telah diberhentikan. Setelah penataan ini maka jumlah akhir PNS diharapkan hanya sekira 3,5 juta orang. ”Tahun 2017 pemerintah berencana mulai melakukan rasionalisasi sebanyak 300.000 pegawai,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta kemarin.
Sebelum pemangkasan dimulai, tahun ini pemerintah melakukan beberapa langkah seperti pemetaan dan menyiapkan payung hukum serta anggaran. Rasionalisasi PNS ini dilakukan karena anggaran untuk membayar pegawai dinilai sangat tinggi. ”Penataan pegawai diperlukan dalam menghadapi tantangan global, kompetisi antarnegara, dan perkembangan teknologi informasi dan digital yang sangat cepat,” tandasnya.
Rasionalisasi juga dilatarbelakangi komposisi PNS saat ini yang timpang. Pegawai yang menempati jabatan fungsional umum (JFU) lebih mendominasi dibandingkan dengan jumlah guru, medis, ataupun jabatan fungsional tertentu (JFT). Jumlah JFU diketahui sebanyak 1.906.306 orang atau 42 persen dari total PNS sebanyak 4.517.126 orang. Jumlah guru 1.726.991 orang, medis 31.174 orang, dan paramedis 307.953 orang. Adapun pegawai di JFT 219.853 dan jabatan struktural 324.849 orang. ”Dengan banyaknya JFU ini, belanja pegawai menjadi terus meningkat dari tahun ke tahun yang tentunya akan berakibat pada kondisi fiskal.”
”Hal ini belum ditambah dengan beban pembayaran kepada para pensiunan yang jelas-jelas mereka tidak produktif,” jelasnya. Untuk melakukan penataan ini, Iwan mengatakan sebelumnya akan dilakukan pemetaan kinerja dan kualifikasi-kompetensi PNS dengan melakukan audit organisasi. Pemetaan tersebut akan terbagi menjadi empat kelompok. Pertama, berkinerja dengan kompetensi-kualifikasi yang tinggi, yang mana pasti akan dipertahankan.