Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Proses Investasi Melalui DIRE

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2016 |12:00 WIB
Begini Proses Investasi Melalui DIRE
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Real Estate Investment Trust (REIT) atau yang dikenal di Indonesia sebagai dana Investasi Real Estat (DIRE) masih tergolong kurang berkembang di Indonesia.

Padahal DIRE memiliki potensi yang besar sebagai instrument investasi. Sebenarnya, apa yang dimaksud DIRE itu?

DIRE adalah wadah yang dibentuk untuk memiliki aset real estat yang akan memberikan keuntungan pada investor dari pendapatan yang berasal dari aset real estat tersebut.

DIRE memungkinkan investor kecil dan besar untuk memiliki properti komersil seperti apartemen, rumah sakit, gedung perkantoran, gudang, hotel, pusat perbelanjaan, hingga perkebunan. (Baca juga: Beban Pajak Tak Kompetitif, DIRE RI Kurang Berkembang)

Manajer REIT dapat menunjuk Manajer Properti untuk mengelola aset real estat yang dibeli. Dana yang diperoleh dari penyewa akan didistribusikan investor melalui dividen.

Selain dana bersumber dari investor, umumnya DIRE juga dapat melakukan pinjaman dalam batas tertentu untuk mengakuisisi aset. Perusahaan properti dan real estat yang memiliki aset yang menghasilkan pendapatan dapat menjual aset yang dimilikinya kepada publik, melalui skema penerbitan DIRE. (Baca juga: Jadi Alternatif Pendanaan, DIRE Masih Kurang Berkembang)

Dana yang dihasilkan dari DIRE juga merupakan dana segar yang dapat digunakan untuk melakukan ekspansi suatu pengembang properti.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement