Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6.723 Unit Rumah Belum Layak Huni

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2016 |11:03 WIB
6.723 Unit Rumah Belum Layak Huni
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

“Kecamatan lain yang mendapatkan program tersebut antara lain Rambang Dangku sebanyak 107 unit dan Belimbing sebanyak 152 unit,” jelasnya.

Di mana, menurut Ramlan, bentuk bantuan BSPS berupa peningkatan kualitas dengan nilai bantuan Rp10 juta, sesuai jenis kerusakan, penerima bantuan menerima berbentuk material sesuai dengan rencana penggunaan dana (RPD). (Baca juga: Menko Darmin Panggil PUPR Bahas Perizinan Perumahan MBR)

Sementara Wakil Bupati Muaraenim Nurul Aman yang membuka langsung acara sosialisasi PBSPS di Ujan Mas kemarin mengatakan, setiap warga negara berhak memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.

“Harapan kami dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap,” jelasnya

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement