Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Rumah Khusus Dipangkas Jadi 6.002 Unit

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2016 |12:59 WIB
Pembangunan Rumah Khusus Dipangkas Jadi 6.002 Unit
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan sebanyak 6.002 unit rumah khusus dengan anggaran Rp1,4 triliun. Target tersebut turun bila dibandingkan tahun lalu.

"Tahun ini kita target dikurangi dari tahun sebelumnya 2015 itu sebanyak 6.359 unit karena ada pengurangan untuk rumah khusus TNI/Polri, anggarannya juga berkurang tahun lalu Rp1,6 triliun," ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Lukman menjelaskan, rumah khusus merupakan rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, sebagaimana yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2011. (Baca juga: Masuk Agenda Nawacita, Pembangunan Rumah Khusus Naik 10x Lipat)

"Kebutuhan khusus itu antara lain untuk perumahan transmigrasi, pemukiman korban bencana, dan rumah sosial, termasuk untuk TNI/Polri dan PNS yang bekerja di daerah perbatasan dan pedalaman," pungkas Lukman.

Lukman menuturkan, pembangunan rumah khusus untuk tahun ini dijadwalkan akan rampung pada Oktober 2016. "Nanti dari Oktober sampai Desember untuk kepenghunian," tambahnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement