JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, ada tiga upaya yang dilakukan pemerintah guna menumbuhkembangkan seluruh koperasi di Indonesia. Pasalnya, saat ini koperasi menjadi ujung tombak untuk literasi keuangan.
Deputi I Bidang Kelembagaan Koperasi Kementerian Koperasi UKM Choirul Djamhari mengatakan, upaya pertama adalah menghapuskan beberapa aturan yang selama ini dianggap menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia.
"Seperti Pemda yang mengambil biaya pendirian koperasi jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini kan zalim," kata Choirul di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Choirul melanjutkan, mereka melakukan reorientasi untuk mengubah pandangan dengan tidak lagi fokus pada kuatitas koperasi melainkan pada kualitasnya. Saat ini, jumlah koperasi se-Indonesia sebanyak 208. "Jadi kita akan menghilangkan dari database bagi koperasi yang hidup segan mati pun tidak mau," tambahnya.
Setelah itu, Kemenkop juga akan melakukan pengembangan untuk semakin memperkaya peran dari koperasi. "Kita di koperasi itu banyak hole in one, tapi tidak terlihat banyak prestasi yang dicapai koperasi termasuk nilai asetnya," jelasnya.
Lebih lanjut Choirul menuturkan, sehat atau tidaknya suatu koperasi di Indonesia bisa diselidiki hanya dengan pertanyaan. Seperti pertanyaan kapal terakhir melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). "Karena RAT ini menjadi penting karena menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi dan jadi kewajiban pengurus menjalankan mandat," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)