Selanjutnya juga berfokus pada pengembangan aplikasi, di antaranya aplikasi e-Kelurahan dimana segala proses pengurusan di kantor lurah baik perizinan, rekomendasi dan lain sebagainya dilaksanakan secara smart dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
Perjanjian kerjasama itu dalam kontraknya menunjuk perwakilan sah masing-masing pihak dimana Pemkot Padang Panjang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sonny Budaya Putra dan PT Telkom diwakili oleh Junior Account Manager I Khadijah.
Masyarakat Padang Panjang, Juliarta memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat yang sudah melakukan terobosan baru dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. (Baca juga: Gubernur BI Yakin Smart City Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia)
Menurut dia, dengan teknologi informasi yang sudah merakyat saat ini, sudah seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap program e-Kelurahan yang direncanakan itu bisa terlaksana secepatnya, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai keperluan," katanya.
(Rizkie Fauzian)