Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengukur Efektivias Relaksasi LTV Kredit Rumah

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2016 |12:33 WIB
Mengukur Efektivias Relaksasi LTV Kredit Rumah
A
A
A

JAKARTA - Untuk menggenjot sektor properti, akhirnya Bank Indonesia (BI) kembali melakukan relaksasi loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) yang akan berlaku efektif Agustus 2016.

Sejauh mana manfaat relaksasi LTV KPR ke depan? Sebelumnya, mari kita teliti perkembangan kredit properti. Menurut Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI) yang terbit medio Mei 2016, pertumbuhan kredit properti mengalami kenaikan 11,44 persen dari Rp559,95 triliun per Maret 2015 menjadi Rp623,99 triliun per Maret 2016. Angka pertumbuhan itu mengalami kenaikan sedikit dibandingkan pada bulan sebelumnya, Februari 2016 sebesar 11,43 persen. (Baca juga: OJK Ingin Perusahaan Pembiayaan Juga Nikmati Pelonggaran LTV)

Total kredit properti Rp623,99 triliun itu terdiri atas kredit konstruksi, kredit real estate, dan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA). Kredit konstruksi mengalami kenaikan cukup signifikan 14,23 persen dari Rp148,89 triliun per Maret 2015 menjadi Rp170,08 triliun (27,26 persen dari total kredit properti) per Maret 2016. Namun, pertumbuhan itu lebih rendah daripada bulan sebelumnya, 15,27 persen. Adapun kredit real estate mengalami kenaikan paling tinggi 18,93 persen dari Rp90,65 triliun menjadi Rp107,81 triliun (17,28 persen).

Pertumbuhan itu lebih subur daripada bulan sebelumnya, 18,49 persen. Sebaliknya, KPR dan KPA hanya naik 8,03 persen dari Rp320,41 triliun menjadi Rp346,11 triliun (55,47 persen). Namun, pertumbuhan KPR dan KPR itu lebih subur dibandingkan bulan sebelumnya, 7,69 persen. Pertumbuhan KPR dan KPA yang kurang subur itulah yang mendorong BI untuk melakukan relaksasi LTV kembali. Pada Juni 2015, sesungguhnya BI sudah pernah melakukan relaksasi LTV dari 70 persen menjadi 80 persen yang berarti uang muka hanya 20 persen dari nilai (harga) rumah. Waktu itu, relaksasi LTV juga berlaku bagi kredit kendaraan bermotor (KKB).

Kelesuan sektor properti juga tercermin pada pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,92 persen per kuartal I/2016 cukup jauh di bawah target 5,2 persen pada akhir 2016. Walaupun pertumbuhan itu lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan per kuartal IV/2015 yang mencapai 5,04 persen, angka itu lebih tinggi daripada pertumbuhan periode yang sama pada 2015 sebesar 4,73persen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement