Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PUPR Susun Kertas Kerja Agenda Baru Perkotaan

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2016 |13:38 WIB
Kementerian PUPR Susun Kertas Kerja Agenda Baru Perkotaan
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang dan akan melakukan negosiasi internasional dalam rangkaian acara menuju konferensi Habitat III di Quito, Ecuador pada Oktober mendatang. Muara rangkaian kegiatan ini akan berupa kesepakatan yang disebut New Urban Agenda (NUA) atau Agenda Baru Perkotaan.

Indonesia yang aktif terlibat dalam penyusunan NUA perlu menegaskan posisi dan komitmennya untuk mengimplementasikan agenda tersebut. Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Kertas Kerja, Jakarta. (Baca juga: Pembangunan Kota-Desa Saling Memiliki Keterkaitan)

Dengan adanya kertas kerja tersebut diharapkan dapat menjadi pegangan bagi para juru runding dalam negosiasi NUA tentang komitmen Indonesia. Dalam kertas kerja dibahas mengenai permasalahan kependudukan, sosial, budaya yang terkait dengan bagaimana membangun peradaban baru perkotaan/permukiman yang inklusif dan khas Indonesia. Lalu permasalahan ekonomi dan kesejahteraan, lingkungan dan ketangguhan serta tata kelola perkotaan.

Dalam kegiatan diskusi tersebut turut hadir Tim Pakar Seknas Habitat Tjuk Kuswartojo, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, perwakilan dari pemerintah daerah, asosiasi dan perusahaan swasta.

“Dengan adanya FGD ini, diharapkan masukan-masukan dari para stakeholder untuk mendukung Kertas Kerja Indonesia (KKI) Agenda Baru Perkotaan yang akan dibawa pada Prepcom 3 di Surabaya nanti,” kata Tenaga Ahli Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Bidang Habitat, Ruchyat Deni Djakapermana saat membuka acara FDG II tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement