"Entah karena alasan apa cuma sepintas merugi, kalau merugi namanya kita usaha tahun ini rugi tahun depan untung itu suatu yang wajar," tegasnya.
Sementara itu, Dealer Council Chairman Andee Yoestong menyatakan, pada Desember 2015 pihaknya masih diminta untuk memenuhi target pembukaan outlet dealer baru di Puri Pesanggrahan, Jakarta Barat. Namun selang waktu satu bulan, dirinya dibuat bingung oleh keputusan Ford yang akan menghentikan bisnisnya dari Indonesia.
"Kita diminta melakukan relokasi, sebagai bukti keseriusan kami sudah dapatkan IMB, namun tiba-tiba mau diberhentikan, ini bukan saja mengecewakan tapi juga memalukan brand internasional sebesar Ford, untuk itu kami mengajukan ganti rugi dai investasi yang telah dikeluarkan sesuai undang-undang berlaku," tukasnya.
(Raisa Adila)