JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Perumnas untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan program sejuta rumah.
"Kami harap Perumnas bisa lebih memperbanyak pembangunan rumah murah untuk masyarakat dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada baik itu miliknya sendiri maupun lahan Pemda,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR. Syarif Burhanuddin, dalam siaran pers, Senin (18/7/2016). (Baca juga: Dari Lahan hingga Waktu Jadi Kendala Program Sejuta Rumah)
Syarif juga mengimbau agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran aga bisa memberikan kemudahan perizinan untuk pembangunan perumahan yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Potensi lahan yang masih luas di daerah-daerah diharapkan bisa dimanfaatkan oleh Perumnas, mengingat saat ini kantor Perumnas tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Perumnas bisa bekerjasama dengan Pemda untuk memanfaatkan lahan Pemda untuk rumah para PNS dan MBR. Pembangunan Apartemen Sentraland Jakabaring di Palembang merupakan contoh sukses pembangunan yang dilaksanakan Perumnas. Pemda memberikan kemudahan perizinan serta lahan dan Perumnas bisa membangun hunian vertikal dengan baik," terangnya.
Syarif menambahkan, adanya PP Nomor 83 Tahun 2015 tentang revitalisasi Perumnas diharapkan dapat memacu semangat Perumnas dalam pembangunan rumah di Indonesia. Dirinya juga meminta agar Perumnas tidak cepat berpuas diri atas hasil-hasil karyanya selama ini khususnya pembangunan kota-kota baru di Indonesia. (Baca juga: Dana Subsidi Dibatasi, Rumah FLPP Dijual dengan Harga Komersial)
"Kami juga memiliki bantuan-bantuan bidang perumahan seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga dapat mendorong Perumnas maupun pengembang perumahan lainnya untuk lebih bersemangat dalam pembangunan perumahan," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)