Selain itu, syarat lainnya antara lain adalah peserta lelang juga harus menyertai surat dukungan dari perusahaan transportasi perihal kesanggupan untuk mengangkut ikan setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.
KRI Teuku Umar TNI AL berhasil menangkap kapal Silver Sea 2 berbendera Thailand pada jarak sekitar 80 mil laut dari Pulau Weh, Aceh, 13 Agustus 2015 dinihari.
Kapal kargo Silver Sea 2 yang memiliki bobot 2.385 gross tonnage (GT) dan 19 anak buah kapal (ABK) tersebut diketahui tidak memiliki surat perizinan yang semestinya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan menyatakan, pihaknya tidak sembrono dalam penanganan kasus kapal ikan Silver Sea 2 milik Thailand.
"Saya tidak mungkin membawa institusi negara untuk hal-hal yang sembrono. Jadi saya ingin menghormati struktural yang ada," kata Susi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.