Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

REI Berharap Uang Muka Kredit Rumah 10%

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2016 |14:32 WIB
REI Berharap Uang Muka Kredit Rumah 10%
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

YOGYAKARTA – Pengembang perumahan yang tergabung dalam organisasi Real Estate Indonesia (REI) mengaku gembira dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan ketentuan terkait dengan Loan To Value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Hanya saja, mereka masih berharap pelonggaran LTV tersebut tidak berhenti pada rumah kedua.

Wakil Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DIY Ilham Muhammad Nur mengungkapkan, kebijakan pelonggaran LTV tersebut menjadi kabar gembira bagi pelaku industri perumahan. Hanya saja, pelonggaran LTV tersebut sebenarnya masih kurang karena hanya berlaku di kepemilikan rumah kedua. “Harusnya juga berlanjut ke rumah ketiga dan seterusnya,” tutur Ilham. (Baca juga: DP Rumah Turun, REI: Menggairahkan Pasar Properti)

Dengan kelonggaran LTV tersebut, maka masyarakat akan membayar uang muka atau down payment (DP) 5 persen lebih murah dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya rata-rata uang muka yang dibebankan ke masyarakat yang ingin memiliki rumah sebesar 20 persen dari nilai jual rumah, saat ini masyarakat hanya tinggal membayar sekitar 15 persen.

Penurunan uang muka menjadi 15 persen tersebut sebenarnya mulai menggairahkan bisnis properti di Yogyakarta. Namun, pihaknya tetap berharap agar LTV bisa lebih longgar lagi dan DP yang dibebankan ke nasabah menjadi 10 persen.

Dengan kemudahan tersebut, Ilham optimistis bisnis properti di DIY akan menggeliat lagi dan mampu menggerakkan sektor perekonomian di wilayah ini. Selama ini bisnis properti di Yogyakarta mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, pamaren properti tidak cukup membantu penjualan karena transaksi yang tercatat hanya sedikit.

Saat REI menyelenggarakan pameran properti Oktober 2015 masih cukup bergairah, namun pada April 2016 pasar sangat sepi. Menurut Ilham, kebijakan DP KPR yang akan berlaku Agustus nanti sebenarnya waktu yang tepat bagi para konsumen untuk membeli rumah secara KPR. Karena tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang sehingga harus sesegera mungkin didapat masyarakat.

Dengan uang muka yang lebih rendah, maka akan menggairahkan bisnis ini. Ilham mengatakan pada 2014 saat kenaikan LTV, benar-benar memukul para pengembang, khususnya anggota REI DIY yang rata-rata bermain di harga Rp400 juta ke atas. Akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada pengembang tersebut, pasar properti di Yogyakarta sempat terpuruk dan turun drastis hingga 30 persen. (Baca juga: Penurunan Uang Muka Rumah 'Kerek' Penjualan Perumahan)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement